Advertisement

Agnez Mo Tak Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M, Ari Bias Hormati Putusan MA

mis | Insertlive
Jakarta -

Agnez Mo memenangkan kasasi kasus hak cipta melawan Ari Bias. Agnez tidak wajib membayar Rp1,5 miliar kepada Ari atas royalti lagu 'Bilang Saja'. Ari juga menepati janjinya yang tak akan mengajukan peninjauan kembali.

(Mila Haryati)

Komentar

!nsertlive

Advertisement