Reaksi Ari Bias Jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Ari Bias tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung jika Agnez Mo menang dalam proses banding atas kasus pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Dalam pertanyaan terbarunya, Ari Bias menegaskan bahwa tujuannya menggugat Agnez Mo bukan soal uang ataupun adu menang atau kalah. Ia menggugat demi memastikan hukum ditegakkan secara adil.
"Kalau Agnez tidak bersalah, saya tidak akan ajukan PK. Cuma mempertanyakan siapa yang salah," kata Ari Bias ditemui di Jakarta Selatan belum lama ini.
"Gugatan saya bukan karena uang. Tapi ingin sengketa ini dibuktikan secara hukum. Bersalah atau tidak," lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak khawatir dengan kemungkinan kalah dalam persidangan. Sebab, Ari justru takut jika hukum tidak objektif dan transparan.
"Saya tidak takut kalah, tapi saya takut hukum tidak ditegakkan," jelasnya.
"Saya tidak takut pendapat yang berbeda, tapi saya takut hakim tidak bebas memutuskan," tambahnya.
Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin resmi dalam sejumlah penampilan.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah mengabulkan gugatan tersebut dan menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Putusan tersebut dibacakan pada 30 Januari 2025 dengan nomor perkara 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST. Namun, mantan artis cilik tersebut telah mengajukan upaya banding, dan proses hukum masih berlangsung.
(yoa/yoa)- musik
-
agnez mo
Agnez Mo
Selengkapnya - ari bias

Agnez Mo Lawan Ari Bias Usai Didenda Rp1,5 M, Ajukan Kasasi Perkara Hak Cipta
Sabtu, 15 Feb 2025 15:30 WIB
Keren! Video Klip Agnez Mo Diadaptasi Jadi Komik
Jumat, 16 Apr 2021 08:00 WIB
Curhat Agnez Mo Tentang Keinginan Rehat dari Dunia Musik
Jumat, 08 Jan 2021 12:04 WIB
Besok, Miley Cyrus dan Dua Lipa Rilis Lagu Kolaborasi
Kamis, 19 Nov 2020 21:40 WIBTERKAIT