Tom Lembong Lontarkan Serangan Balik, Bongkar Isu Keadilan dan Manuver Politik

Tom Lembong memutuskan untuk melakukan serangan balik terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong melaporkan Dennie Arsan Fantika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (4/8).
Alasan di balik keputusan Tom Lembong melakukan serangan balik dengan melaporkan tiga nama tersebut untuk mendapatkan keadilan. Menurut Tom Lembong, ketiga hakim tersebut diduga menggunakan asas praduga bersalah.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ucap Zaid Mushafi selaku kuasa hukum dari Tom Lembong.
Dengan asas tersebut, Zaid mengungkapkan bahwa Tom Lembong harus menjadi subjek yang salah dan hanya perlu mencari alat bukti.
Oleh sebab itu, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya hendak menuntut adanya evaluasi dan koreksi terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Tom Lembong meskipun sudah mendapatkan kebebasan mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ada kejadian hukum seperti ini terjadi lagi kepada orang lain.
"Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," imbuhnya.
"Dia ingin mewujudkan janji-janjinya bahwasannya proses penegakan, proses evaluasi atau koreksi atas penegakan hukum terhadap dirinya itu dilakukan. Jadi ke depan sistem hukum kita semakin baik, aparat penegak hukum kita dalam proses penegakan hukum semakin baik agar tidak ada lagi orang yang merasakan atau mengalami seperti dirinya," terang Zaid.
Namun, manuver serangan balik Tom Lembong yang menuntut keadilan itu menimbulkan spekulasi mengenai motif di baliknya.
Spekulasi yang muncul di kalangan publik menyebut bahwa langkah yang ditempuh oleh Tom Lembong merupakan bagian dari strategi politik dalam upaya menjaga bara perlawanan dan mempertahankan relevansi di ruang publik.
(arm/arm)
Sosok 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong setelah Beri Vonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 05 Aug 2025 20:30 WIB
Hotman Paris Mendadak Minta Tom Lembong Dibebaskan
Senin, 28 Jul 2025 13:00 WIB
Kisah Cinta Tom Lembong dengan Istri, Tak Sadar Nikahi Teman SMP
Selasa, 23 Jan 2024 21:30 WIB
Profil & Agama Thomas Lembong Jubir Anies-Cak Imin yang Ikut Jadi Sorotan
Senin, 22 Jan 2024 18:45 WIB
Mengintip Isi Garasi Hakim Dennie Arsan Kekayaannya Rp4,3 M yang Dilaporkan Tom Lembong
Rabu, 06 Aug 2025 19:30 WIB
Harta Kekayaan dan Jejak Karier Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Senin, 21 Jul 2025 20:15 WIB
Ketahuan Bawa Laptop dan Tablet ke Ruang Tahanan, Ini Klarifikasi Tom Lembong
Selasa, 03 Jun 2025 17:15 WIBTERKAIT