Harta Naik dari Rp192 Juta ke Rp4,3 M, Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong Disorot
Nama majelis hakim Pengadilan Tipikor Dennie Arsan Fantika menjadi sorotan ketika dirinya dilaporkan Tom Lembong.
Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong menyatakan pihaknya mengajukan laporan tersebut pada Mahkamah Agung (MA) serta Komisi Yudisial (KY).
Diketahui, vonis 4,5 tahun penjara pada Tom Lembong dijatuhi oleh hakim Dennie Arsan Fantika sebelum akhirnya Tom Lembong bebas setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kabar ini membuat warganet ikut menyoroti harta kekayaan sang hakim yang memiliki kenaikan cukup besar sepanjang kariernya dari tahun 2008 ketika masih bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
Berikut daftar kenaikan harta kekayaan Dennie Arsan berdasarkan LHKPN:
- LHKPN 2008: Rp192 juta
- LHKPN 2017: Rp195 juta
- LHKPN 2018: Rp266 juta
- LHKPN 2019: Rp579 juta
- LHKPN 2020: Rp1,4 miliar
- LHKPN 2021: Rp1,6 miliar
- LHKPN 2022: Rp1,9 miliar
- LHKPN 2023: Rp4,2 miliar
- LHKPN 2024: Rp4,3 miliar
Catatan LHKPN 2024, kekayaan Dennie Arsan yang mencapai angka Rp4,3 miliar itu terdiri dari properti tiga tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar.
Untuk urusan transportasi, Dennie Arsan memiliki kendaraan sejumlah Rp900 juta yang terdiri dari Mitsubishi Pajero, Kijang Innova, serta motor Yamaha XMAX.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp153,85 juta, kas dan setara kas Rp460 juta, serta utang Rp350 juta.
(dis/and)