Baru Lapor LKHPN, Ini Rincian Harta Kekayaan Yovie Widianto Kini Jadi Stafsus

Yovie Widianto telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya usai diangkat menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif. KPK mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto telah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.
"Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK, dilansir pada Senin (30/6).
Menurut laporan LHKPN, musisi kondang Tanah Air ini tercatat memiliki total kekayaan Rp43.275.514.249 atau Rp43 miliar. Pencipta lagu 'Cantik' ini mempunyai aset berupa bidang tanah, dan bangunan hingga kendaraan.
Pria berusia 57 tahun ini ini memiliki 5 aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp28,5 miliar yang tersebar di Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Timur.
Selain itu, ia juga tercatat mempunyai 5 buah kendaraan senilai total Rp2.070.000.000 atau Rp2 miliar. Ada kas dan setara kas yang dimiliki Yovie senilai total Rp12.629.134.810 atau Rp12 miliar.
Berikut ini rincian harta kekayaan Yovie Widianto dirangkum dari laman LHKPN:
![]() |
1. Tanah dan Bangunan Rp 28,5 miliar:
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000
- Tanah Seluas 345 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 4.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/244 m2 di Kabupaten / Kota Bogor Rp 8.000.000.000
-Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/205 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Timur Rp 4.500.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2 miliar:
- Mobil, Toyota Camry tahun 2012, Rp 150.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2020 Rp 800.000.000
- Mobil, Toyota Lexus tahun 2011 Rp 250.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2014 Rp 200.000.000
- Mobil, Mercedez S400 tahun 2014 Rp 670.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.730.500.000
4. Surat Berharga Rp 125.000.000
5. Kas dan Setara Kas Rp 12.629.134.810
6. Harta Lainnya Rp 138.435.358

Raffi Ahmad Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Ada...
Kamis, 12 Jun 2025 18:45 WIB
Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Ternyata Belum Lapor LHKPN
Kamis, 20 Mar 2025 03:30 WIB
Yovie Widianto Dilantik Jadi Staf Khusus, Ini Gaji dan Tugasnya di Pemerintahan
Selasa, 22 Oct 2024 12:00 WIB
Kabar Duka, Ibunda Yovie Widianto Meninggal Dunia
Jumat, 25 Jun 2021 21:20 WIBTERKAIT