Baru Lapor LKHPN, Ini Rincian Harta Kekayaan Yovie Widianto Kini Jadi Stafsus

naa | Insertlive
Senin, 30 Jun 2025 20:30 WIB
Yovie Widianto mengikuti pelantikan dirinya sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Presiden Prabowo melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029. Baru Lapor LKHPN, Ini Rincian Harta Kekayaan Yovie Widianto Kini Jadi Stafsus/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta, Insertlive -

Yovie Widianto telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya usai diangkat menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif. KPK mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto telah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.

"Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK, dilansir pada Senin (30/6).

Menurut laporan LHKPN, musisi kondang Tanah Air ini tercatat memiliki total kekayaan Rp43.275.514.249 atau Rp43 miliar. Pencipta lagu 'Cantik' ini mempunyai aset berupa bidang tanah, dan bangunan hingga kendaraan.

ADVERTISEMENT

Pria berusia 57 tahun ini ini memiliki 5 aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp28,5 miliar yang tersebar di Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Timur.

Selain itu, ia juga tercatat mempunyai 5 buah kendaraan senilai total Rp2.070.000.000 atau Rp2 miliar. Ada kas dan setara kas yang dimiliki Yovie senilai total Rp12.629.134.810 atau Rp12 miliar.

Berikut ini rincian harta kekayaan Yovie Widianto dirangkum dari laman LHKPN:

Yovie WidiantoYovie Widianto/ Foto: Instagram/ywpiano

1. Tanah dan Bangunan Rp 28,5 miliar:

- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/131 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 6.000.000.000
- Tanah Seluas 345 m2 di Kabupaten / Kota Bekasi Rp 4.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/244 m2 di Kabupaten / Kota Bogor Rp 8.000.000.000
-Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/205 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Timur Rp 4.500.000.000


2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2 miliar:

- Mobil, Toyota Camry tahun 2012, Rp 150.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2020 Rp 800.000.000
- Mobil, Toyota Lexus tahun 2011 Rp 250.000.000
- Mobil, Toyota Alphard tahun 2014 Rp 200.000.000
- Mobil, Mercedez S400 tahun 2014 Rp 670.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.730.500.000

4. Surat Berharga Rp 125.000.000

5. Kas dan Setara Kas Rp 12.629.134.810

6. Harta Lainnya Rp 138.435.358

(naa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER