Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Dilaporkan Tom Lembong, Kekayaan Hakim Dennie Arsan Disorot dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 M

InsertLive | Insertlive
Selasa, 05 Aug 2025 11:20 WIB
Dilaporkan Tom Lembong, Kekayaan Hakim Dennie Arsan Disorot dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 M/Foto: Sidang kasus Tom Lembong, 17 Juni 2025 (Mulia/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.

Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong menyatakan pihaknya mengajukan laporan tersebut pada Mahkamah Agung (MA) serta Komisi Yudisial (KY).

Diketahui, vonis 4,5 tahun penjara pada Tom Lembong dijatuhi oleh hakim Dennie Arsan Fantika.


Fakta ini membuat harta kekayaan sang hakim ikut disorot.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan KPK, harta Dennie menunjukkan kenaikan yang cukup besar sepanjang kariernya dari tahun 2008, ketika bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.

Berikut daftar kenaikan harta kekayaan Dennie Arsan berdasarkan LHKPN:

- LHKPN 2008: Rp192 juta
- LHKPN 2017: Rp195 juta
- LHKPN 2018: Rp266 juta
- LHKPN 2019: Rp579 juta
- LHKPN 2020: Rp1,4 miliar
- LHKPN 2021: Rp1,6 miliar
- LHKPN 2022: Rp1,9 miliar
- LHKPN 2023: Rp4,2 miliar
- LHKPN 2024: Rp4,3 miliar

Catatan LHKPN 2024, kekayaan Dennie Arsan yang mencapai angka Rp4,3 miliar itu terdiri dari properti tiga tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3,15 miliar.

Selain itu, Dennie memiliki kendaraan sejumlah Rp900 juta yang terdiri dari Mitsubishi Pajero, Kijang Innova, serta motor Yamaha XMAX.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp153,85 juta, kas dan setara kas Rp460 juta, serta utang Rp350 juta.

(dis/KHS)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK