Fariz RM Didakwa Pengedar, Pengacara Harap Rehabilitasi
Jakarta, Insertlive -
Dalam sidang narkotika Fariz RM pada Kamis (10/7), tampak hadir mantan Kepala BNN, Anang Iskandar. Dari keterangan pengacara, Fariz RM didakwa dengan pasal pengedar. Meskipun begitu, pihak Fariz RM berharap mendapat kesempatan rehabilitasi.
(Srikandy Indah Karina)
ARTIKEL TERKAIT

Fariz RM Harap Keterangan Saksi Ringankan Dakwaan Kasus Narkoba
Kamis, 03 Jul 2025 17:30 WIB
Fariz RM Bantah Sebagai Pengedar Narkoba, Akui Jadi Korban
Jumat, 20 Jun 2025 15:58 WIB
Tengah Hadapi Kasus Hukum Penyalahgunaan Narkoba, Fariz RM Berserah ke Tuhan
Kamis, 19 Jun 2025 23:00 WIB
4 Bulan Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Fariz RM Akhirnya Jalani Sidang
Kamis, 19 Jun 2025 22:15 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER