Fariz RM Didakwa Pengedar, Pengacara Harap Rehabilitasi
afa |
Insertlive
Jakarta -
Dalam sidang narkotika Fariz RM pada Kamis (10/7), tampak hadir mantan Kepala BNN, Anang Iskandar. Dari keterangan pengacara, Fariz RM didakwa dengan pasal pengedar. Meskipun begitu, pihak Fariz RM berharap mendapat kesempatan rehabilitasi.
(Srikandy Indah Karina)