Fariz RM Didakwa Pengedar, Pengacara Harap Rehabilitasi

afa | Insertlive
Jumat, 11 Jul 2025 15:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Dalam sidang narkotika Fariz RM pada Kamis (10/7), tampak hadir mantan Kepala BNN, Anang Iskandar. Dari keterangan pengacara, Fariz RM didakwa dengan pasal pengedar. Meskipun begitu, pihak Fariz RM berharap mendapat kesempatan rehabilitasi.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER