Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Dugaan Pemerasan, Pasal Nikita Ternyata Diubah saat Masuk JPU

miu | Insertlive
Kamis, 10 Jul 2025 18:30 WIB
Nikita Mirzani tak terima atas dakwaan sehingga mengajukan eksepsi.
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani tak terima atas dakwaan sehingga mengajukan eksepsi. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa ada perubahan pasal yang terjadi ketika berkas Nikita dikirim ke JPU. Mulanya pasal 368 mengenai dugaan pemerasan, lalu berubah ke pasal 369 soal pencemaran nama baik.

(Srikandy Indah Karina)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK