Dugaan Pemerasan, Pasal Nikita Ternyata Diubah saat Masuk JPU
Kamis, 10 Jul 2025 18:30 WIB
Jakarta, Insertlive - Nikita Mirzani tak terima atas dakwaan sehingga mengajukan eksepsi. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa ada perubahan pasal yang terjadi ketika berkas Nikita dikirim ke JPU. Mulanya pasal 368 mengenai dugaan pemerasan, lalu berubah ke pasal 369 soal pencemaran nama baik.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Disebut Jadi Lebih Religius
Sabtu, 03 May 2025 20:30 WIB
Fahmi Bachmid Kena Sindir gegara Nikmir Habiskan Lebaran di Penjara
Selasa, 08 Apr 2025 17:15 WIB
Segini Perbandingan Tarif Rahman Arif Nasution & Fahmi Bachmid Pengacara NikMir
Selasa, 24 Sep 2024 08:20 WIB
Nikita Mirzani Menangis Tersedu-sedu usai Sidang Vonis, Ini Alasannya
Rabu, 15 Jul 2020 18:15 WIB
Nikita Mirzani Laporkan 3 Nama ke Polisi, Kasus Apa?
Jumat, 12 Jun 2020 18:09 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK