Home Hot Gossip Video Hot Gossip

P Diddy Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Perdagangan Seks

afa | Insertlive
Kamis, 03 Jul 2025 15:00 WIB
P Diddy dibebaskan dari dakwaan kasus perdagangan dan pemerasan.
Jakarta, Insertlive -

P Diddy dibebaskan dari dakwaan kasus perdagangan dan pemerasan. P Diddy dinyatakan bersalah karena membawa pekerja seks. P Diddy terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Mila Haryati)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK