P Diddy Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Perdagangan Seks
afa |
Insertlive
Jakarta -
P Diddy dibebaskan dari dakwaan kasus perdagangan dan pemerasan. P Diddy dinyatakan bersalah karena membawa pekerja seks. P Diddy terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Mila Haryati)