Selain Fariz RM, Ini 5 Artis yang Pernah Terancam Penjara Seumur Hidup

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 24 Jun 2025 09:00 WIB
Steve Emmanuel Foto: Amalia Kharisma Putri

2. Steve Emmanuel

Steve Emmanuel didakwa dengan pasal UU Narkotika yang memuat ancaman maksimal hukuman mati ketika terjerat narkoba pada 2019 silam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat itu menggunakan dua pasal untuk menjerat Steve. Pertama, Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika tentang menjual, membeli, atau perantara narkotika golongan I lebih dari 5 gram atau dalam bentuk tanaman lebih dari 1 kilogram dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika tentang kepemilikan narkotika golongan I lebih dari 5 gram.

Ancaman pidana terhadap Steve dengan dalam dua pasal itu tak main-main. Pasal 114 ayat (2) memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 tahun hingga 20 tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara, Pasal 112 ayat (2) memuat pidana penjara seumur hidup, atau penjara lima tahun hingga 20 tahun.

Namun, hakim persidangan akhirnya memutuskan vonis untuk Steve 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

3 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER