Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Musisi Yovie Widianto diangkat menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pengangkatan ini tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 yang ditandatangani Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham perusahaan, tertanggal 16 Juni 2025.
Yovie masuk dalam jajaran komisaris baru bersama sejumlah tokoh lain, termasuk Sudaryono yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sudaryono diketahui saat ini juga menjabat sebagai wakil menteri pertanian.
Pengangkatan Yovie Widianto sebagai komisaris menambah daftar figur publik yang memegang jabatan di BUMN. Sebelumnya, Giring Ganesha ditunjuk sebagai komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk (GMF AeroAsia), anak perusahaan Garuda.
Selain menjadi komisaris, Yovie juga diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Kementerian Ekonomi Kreatif.
Masa jabatan staf khusus Yovie ini berlangsung selama 5 tahun, sama dengan masa jabatan Presiden sesuai dengan Pasal 25 Perpres Nomor 17/2012.
Gaji staf khusus diatur berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2015. Berikut daftar hak keuangan staf khusus:
- Deputi Rp51.000.000
- Staf khusus Rp36.500.000
- Tenaga ahli utama Rp36.500.000
- Tenaga ahli madya Rp32.500.000
- Tenaga ahli muda Rp19.500.000
- Tenaga terampil Rp15.000.000.
Selain Yovie Widianto, figur publik lain dilantik sebagai staf khusus ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah.
(dia/fik)

Heboh! Hannah Al Rashid Ngaku Belum Dibayar Sebagai Model Video Klip Yovie & Nuno Sejak 2007
Jumat, 29 Nov 2024 20:15 WIB
Raffi Ahmad Tetap Pakai Gelar Doktor HC Saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
Selasa, 22 Oct 2024 14:20 WIB
Yovie Widianto Dilantik Jadi Staf Khusus, Ini Gaji dan Tugasnya di Pemerintahan
Selasa, 22 Oct 2024 12:00 WIB
Kabar Duka, Ibunda Yovie Widianto Meninggal Dunia
Jumat, 25 Jun 2021 21:20 WIB
Karakter Animasi Film 'Merah Putih: One For All' Disebut Mirip Wapres Gibran Bikin Salfok
Minggu, 10 Aug 2025 23:14 WIB
Sosok Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Masuk Daftar DPO Jadi Buronan Kejaksaan
Minggu, 10 Aug 2025 20:30 WIB
Keresahan Jang Nara Punya Wajah Awet Muda di Usia 43 Tahun
Senin, 28 Jul 2025 19:45 WIBTERKAIT