Advertisement

Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Tegas Ingin Ketemu Pelaku di Sidang

afa | Insertlive
Jakarta -

Kasus dugaan investasi bodong yang dialami Bunga Zainal kembali berlanjut. Sidang perdana yang harusnya dilaksanakan pada 20 Mei 2025 ditunda karena alasan administrasi. Berdasarkan informasi, sidang kasus dugaan investasi bodong akan dilanjutkan pada 27 Mei 2025 di PN Jakarta Barat.

(Srikandy Indah Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement