Eks Pekerja Sirkus Cari Keadilan, Komnas HAM: Bisa Dituntut Perdata
mar |
Insertlive
Jakarta -
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan hasil audiensi bersama Komisi XIII terhadap kasus korban sirkus OCI. Sampai saat ini kasus ini masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait. Atnike menyebut korban dapat mengajukan penuntutan perdata terhadap masalah ini.
(Srikandy Indah Karina)