Disebut Tahan 40 Cushion Milik Rachel Vennya, Bea Cukai Bilang...

Pihak Direkorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya buka suara terkait keluhan Rahcel Vennya soal 40 cushion miliknya yang ditahan Bea Cukai.
Dalam pernyataan resminya, DPJBC menjelaskann bahwa cushion yang diperoleh Rachel Vennya termasuk dalam kategori produk kosmetik impor.
Lantaran produk ini termasuk impor, jumlah yang diperbolehkan masuk ke daerah pabean dari luar negeri juga dibatasi.
"Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang, apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," bunyi pernyataan resmi DJBC yang dilihat Kamis (24/4).
Lebih lanjut, DJBC menegaskan kelebihan barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan.
Sebelumnya, Rahcel Vennya melalui unggahan TikTok pribadinya mengungkap kekecewaan kepada Bea Cukai yang menahan 40 cushion miliknya.
Rahcel menjelaskan bahwa produk tersebut adalah hadiah dari salah satu merek produk kosmetik Korea Selatan untuk ia ulas.
Meski sudah menjelaskan bahwa produk tersebut hadiah, bukan ia beli sendiri, Rachel tetap dimintai biaya impor oleh pihak Bea Cukai. Pada akhirnya, Rachel mengungkap bahwa dirinya mengikhlaskan produk tersebut.
-
rachel vennya
Rachel Vennya
Selengkapnya - bea cukai

Rachel Vennya Minta Maaf Usai Curhat Tak Terima Cushion Endorse Ditahan Bea Cukai
Rabu, 23 Apr 2025 20:30 WIB
Rachel Vennya Dihujat Pakai Bikini, Bio Profil IG Berbahasa Arab Disorot
Jumat, 06 Jan 2023 15:05 WIB
Usai Transfer Rp60 Juta, Rachel Vennya Diteror Peminjam Uang
Selasa, 31 Mar 2020 20:11 WIB
Rachel Vennya Transfer Uang ke Sabahat, Netizen: Daftar Dong
Selasa, 24 Mar 2020 19:11 WIB
Ini Daftar Barang Impor yang Tidak Kena Bea Masuk
Rabu, 23 Apr 2025 21:30 WIB
Aurel Hermansyah-Rachel Vennya Ikut Tren Baju Lebaran Katun Bolong
Selasa, 01 Apr 2025 16:00 WIB
Galih Soedirdjo Bongkar Penyebab Kesuksesan Rachel Vennya & Tasya Farasya
Rabu, 05 Feb 2025 16:00 WIBTERKAIT