Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

Insertlive | Insertlive
Kamis, 20 Mar 2025 12:20 WIB
RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang/ Foto: Rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Jakarta, Insertlive -

DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. RUU TNI ini diresmikan dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Kamis (20/3) pagi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR seperti, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi turut hadir.

Puan Maharani pun mempersilahkan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU TNI. Dalam keterangannya, Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga.


Namun, pada kesempatan itu Utut memastikan bahwa tidak ada dwi fungsi TNI dalam pembahasan RUU tersebut.

Usai Utut menyampaikan hasil laporan pembahasan RUU TNI, Puan pun menanyakan kepada para anggota Dewan yang hadir, apakah RUU tersebut bisa disepakati atau tidak, mayoritas anggota Dewan setuju dengan RUU tersebut.

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan Maharani, dilansir dari Detik, Kamis (20/3).

"Setuju," jawab para anggota Dewan yang dilanjutkan dengan ketukan palu tanda disahkannya RUU TNI.

Tentu saja disahkannya RUU TNI ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, DPR RI seolah tak menghiraukan aspirasi rakyat yang telah berdemo untuk menuntut dibatalkannya RUU TNI tersebut.

Diketahui, sejak Kamis (20/3) dini hari tadi, para pengunjuk rasa yang terdiri dari seluruh elemen masyarakat datang ke Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka. Bahkan, di media sosial telah ramai tagar penolakan atas RUU TNI ini.

Meski RUU TNI resmi disahkan, tapi para mahasiswa hingga seluruh masyarakat sipil tetap bertahan di depan Gedung DPR untuk membatalkan kebijakan tersebut. Seperti diketahui, banyak masyarakat yang menolak revisi RUU TNI ini.

Mereka khawatir bila tentara menduduki jabatan sipil sehingga meminta agar TNI tetap pada tugasnya untuk mengurus urusan di bidang militer negara saja.

(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK