PHK 2 Karyawannya, Dewi Soekarno Didenda Rp3 M Pengadilan Jepang

afa | Insertlive
Selasa, 21 Jan 2025 09:22 WIB
Jakarta, Insertlive -

Ratna Sari Dewi Soekarno, atau yang biasa dipanggil Dewi Soekarno adalah istri Presiden RI pertama. Ia mendapatkan denda dari pemerintah Jepang karena diduga lakukan PHK sepihak 2 karyawannya. Atas hal ini, Dewi dihukum Rp3 M.

(Dina Marliana)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER