PHK 2 Karyawannya, Dewi Soekarno Didenda Rp3 M Pengadilan Jepang
Jakarta, Insertlive -
Ratna Sari Dewi Soekarno, atau yang biasa dipanggil Dewi Soekarno adalah istri Presiden RI pertama. Ia mendapatkan denda dari pemerintah Jepang karena diduga lakukan PHK sepihak 2 karyawannya. Atas hal ini, Dewi dihukum Rp3 M.
(Dina Marliana)
ARTIKEL TERKAIT

Begini Reaksi Warganet Jepang Saat Dewi Soekarno Lepas WNI dan Umumkan Bakal Nyaleg
Selasa, 18 Feb 2025 08:00 WIB
Profil dan Agama Dewi Soekarno yang Lepas Status WNI, Dirikan Partai di Jepang
Senin, 17 Feb 2025 10:40 WIB
Profil Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Didenda Pemerintah Jepang Rp3 M
Selasa, 21 Jan 2025 12:45 WIB
Ikut Pesta Halloween, Potret Ratna Sari Dewi Sukarno Berusia 84 Tahun Disorot
Sabtu, 02 Nov 2024 14:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER