Atiqah Hasiholan Urus Masalah Warisan Ratna Sarumpaet, Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Keluarga besar Sarumpaet melalui Atiqah Hasiholan merasa perlu memberikan klarifikasi terkait proses hukum Ratna Sarumpaet yang dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelepan warisan.
Atiqah menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga belum ada bukti yang menunjukkan adanya peristiwa pidana.
Ia juga meminta agar tidak ada narasi yang menyudutkan ibunya, Ratna Sarumpaet, karena belum ada bukti atas tuduhan tersebut.
"Jangan dinarasikan seolah-olah Ibu Ratna sudah salah. Belum, proses ini masih panjang," tegasnya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12).
Istri Rio Dewanto ini capek dan frustrasi menghadapi masalah warisan. Ia merasa tidak mudah karena kakaknya, Iqbal Alhady, membutuhkan perhatian khusus karena kesehatannya yang mengalami skizophrenia.
"Saya mengatakan capek, cuman ini kan memang kasus saya tahu memang tidak mudah juga, ya punya kakak yang perlu perhatian khusus. Kalau saja kakak saya tidak membutuhkan perhatian khusus, tidak dibawa pengampuan, kan pastinya dia juga sendiri sudah bisa mengurus ini," keluh Atiqah Hasiholan.
"Jadi, saya nggak bisa mengeluh capek, namun itu urusan yang harus saya jalani," tambahnya.
Atiqah membantah bahwa Ratna ingin menguasai harta Iqbal. Ia meminta Husin, keponakannya, menyelesaikan masalah warisan secara kekeluargaan.
"Damai tuh kayak gimana, silakan menyelesaikan secara kekeluargaan, asal dilakukan dengan sopan, jangan tidak sopan ngegas gitu somasi. Kemudian juga akar permasalahannya agar dibenahi terlebih dahulu. Sekarang kan idealnya ngurus aset kakak saya, aset tanah itu kan bukan cuma harta saja, banyak PBB-nya segala macam. Kan nggak cuma kalau baik-baik saja, justru anak-anak yang kelihatannya dewasa ini ya ngebantuin dong. Nggak cuma datang mana list aset, nggak cuma gitu. Banyaklah cara-cara yang lebih sopan, manusiawi sebenarnya yang bisa dia lakukan," pungkasnya Atiqah.
Laporan Husin Kamal kepada Ratna Sarumpaet terkait dugaan penggelapan warisan telah terdaftar di Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim.
(yoa/yoa)
Tak Kecewa Dilaporkan Cucu soal Warisan, Ratna Sarumpaet: Ada yang Merusak
Rabu, 05 Feb 2025 10:40 WIB
Atiqah Hasiholan Diperiksa Polisi, Bantah Ratna Sarumpaet Gelapkan Harta
Rabu, 25 Dec 2024 08:30 WIB
Ratna Sarumpaet Ibunda Atiqah Hasiholan Dilaporkan Cucu ke Polisi Perkara Warisan
Jumat, 13 Dec 2024 15:45 WIB
Dituding Tak Setuju 'New Normal', Ini Jawaban Atiqah Hasiholan
Kamis, 28 May 2020 11:56 WIB
Film 'Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut', Horor Siang Bertabur Kutukan
Minggu, 22 Jun 2025 16:09 WIB
Warisan Rp227 Triliun Pendiri Telegram Diberikan ke 100 Anak Hasil Donasi Sperma
Sabtu, 21 Jun 2025 22:30 WIB
Anak Adopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina Tak Bisa Dapat Warisan, tapi Dapat...
Selasa, 16 Apr 2024 19:45 WIBTERKAIT