Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Beda Ajaran Gus Miftah dan UAS soal Hukum Ucapkan Selamat Hari Natal

InsertLive | Insertlive
Kamis, 19 Dec 2024 13:00 WIB
Beda Ajaran Gus Miftah dan UAS soal Hukum Ucapkan Selamat Hari Natal/Foto: instagram.com
Jakarta, Insertlive -

Nama Miftah Maulana yang sempat disapa Gus Miftah ini belakangan masih terus menuai atensi publik.

Hal itu imbas dari video dirinya mengolok penjual es teh sehingga masa lalu Miftah dikuliti warganet.

Salah satunya soal ajaran Miftah terkait hukum mengucapkan Natal.


Ujaran tersebut dilihat dari unggahan video di akun X @BarisanOpOsisi.

Menurut Gus Miftah, mengucapkan Natal diperbolehkan.

"Dia Nasrani. Saya bilang, ucapkan selamat Natal ke dia. 'Mas, selamat Natal ya. Rayakan Natalmu dengan suka cita dan bahagia, sebagaimana aku Muslim merayakan Idul Fitri dengan suka cita dan bahagia'. Dia kaget, telepon saya, 'Nggak apa-apa, bro?', 'Nggak apa-apa, nggak ada masalah'," ucap Gus Miftah dalam ceramahnya.

Sementara Miftah memperbolehkan ucapan selamat Natal, beda lagi pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS).

"'Kalau mengucapkan selamat Natal, sedangkan saya nggak ingin mengucapkannya tapi terpaksa karena dia adalah atasan saya, belum pernah ucapkan Natal kepadanya, dia bilang saya sombong'. Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi," kata UAS.

"Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember. Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," pungkasnya.

Di sisi lain sesuai fatwa MUI, umat Islam dilarang mengucapkan selamat hari raya agama lain, termasuk Natal.

Fatwa tersebut dituliskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK