Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Cabut Permohonan Bebas, P Diddy Tetap Dipenjara sampai Tahun Depan

Yogi Alfian | Insertlive
Senin, 16 Dec 2024 22:40 WIB
Cabut Permohonan Bebas, P Diddy Tetap Dipenjara sampai Tahun Depan (Foto: Alif)
Jakarta, Insertlive -

P Diddy dipastikan akan tetap mendekam di penjara sampai sidang pertamanya dimulai pada tahun depan. Dia juga sudah menarik permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan ke pengadilan.

P Diddy sudah mengajukan permohonan bebas sebanyak tiga kali, tapi selalu ditolak hakim.

Permohonan jaminan pertamanya ditolak selama dakwaan di pengadilan federal pada 17 September, satu hari setelah ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Manhattan atas tuduhan kejahatan seks federal.


Permohonan jaminan keduanya ditolak satu hari kemudian pada 18 September oleh hakim yang berbeda, yang mengutip kekhawatiran adanya manipulasi saksi.

Permohonan jaminan ketiga dan terakhirnya ditolak pada 27 November. Beberapa alasan mendasari penolakan tersebut, tapi serupa, yakni berpotensi kabur dan membahayakan masyarakat, terutama saksi.

"Pengadilan menemukan bahwa pemerintah telah menunjukkan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang secara wajar akan menjamin keselamatan masyarakat," bunyi putusan Hakim Arun Subramanian seperti dilansir dari People.

P Diddy kini didakwa melakukan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, dan menghalangi keadilan. Tuduhan tambahan terhadapnya melibatkan penggunaan senjata api, ancaman, dan paksaan sebagai bagian dari kejahatan yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu menyerahkan bukti kejahatan terbaru P Diddy, seperti rekaman video, pesan teks dari korban, dan senjata api sitaan dengan nomor seri yang dirusak. Begitu pula dengan dugaan pelanggaran aturan penjara oleh P Diddy selama penahanannya yang menggunakan akun telepon narapidana lain, mengatur panggilan tiga arah yang tidak dipantau, dan menggunakan alat komunikasi yang tidak disetujui saat berada di balik jeruji besi.

P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang ratusan miliar rupiah. Namun, hakim federal memutuskan P Diddy tetap berada di tahanan demi melindungi para saksi.

Persidangan kasus perdagangan seks P Diddy bakal digelar pada 5 Mei 2025.

(yoa/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK