Diduga Sogok Napi untuk Meneror, P Diddy Halangi Penyelidikan Kasusnya dari Dalam Penjara

Sean Diddy Combs atau P Diddy disebut terus menghalangi penyelidikan kasus perdagangan seks yang menjerat dirinya. Ia diketahui saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
Melansir CNN, berdasarkan berkas pengadilan baru, jaksa mengungkapkan P Diddy menggunakan sedikitnya akun telepon delapan narapidana untuk melakukan itu semua, demi menghindari pemantauan.
"Sejak terdakwa ditahan di MDC, dia terus berusaha menghindari pengawasan penegak hukum, secara koruptif mempengaruhi kesaksian saksi, dan lebih jauh lagi menyerang integritas proses ini," tulis jaksa penuntut.
Mereka juga menuduh P Diddy membayar napi melalui perantara yang sesungguhnya melanggar aturan.
Berdasarkan tinjauan panggilan telepon yang direkam Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn (MDC), P Diddy menggunakan perantara untuk menghubungi individu yang tidak masuk daftar kontak yang telah disetujui.
P Diddy juga menggunakan orang ketiga untuk "meneror" banyak orang lewat ratusan pesan teks (SMS), termasuk mereka yang di luar daftar persetujuan.
"Ketika berusaha menghindari pemantauan penegak hukum, terdakwa telah mengatur kampanye media sosial yang, dengan kata-katanya sendiri, bertujuan untuk mencemari kelompok juri," tutur jaksa.
"Ia melakukan upaya untuk membocorkan materi yang dia anggap berguna untuk kasusnya; dan menghubungi saksi melalui pihak ketiga," kata jaksa penuntut.
P Diddy ditangkap dan didakwa atas tuduhan serangkaian perdagangan seks, konspirasi pemerasan, dan terlibat dalam prostitusi.
P Diddy sempat mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan uang ratusan miliar rupiah. Namun, hakim federal memutuskan P Diddy tetap berada di tahanan demi melindungi para saksi.
Persidangan kasus perdagangan seks P Diddy bakal digelar pada 5 Mei 2025.
(yoa/fik)
Cabut Permohonan Bebas, P Diddy Tetap Dipenjara sampai Tahun Depan
Senin, 16 Dec 2024 22:40 WIB
P Diddy Diyakini Nyerah Hadapi Segunung Gugatan Kasus Kejahatan
Sabtu, 02 Nov 2024 19:00 WIB
Muncul Permintaan Perintah Bungkam Terkait P Diddy, Begini Keputusan Hakim
Senin, 28 Oct 2024 22:30 WIB
P Diddy Diyakini Bebas Sebelum Sidang Kejahatan Seksual Dimulai
Rabu, 09 Oct 2024 17:30 WIBTERKAIT