Advertisement

Kimberly Ryder Yakin Menangkan Hak Asuh Anak dari Edward Akbar

Insertlive | Insertlive
Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Yakin Menangkan Hak Asuh Anak dari Edward Akbar / Foto: Insertlive
Jakarta -

Edward Akbar dan Kimberly Ryder akan diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 29 November 2024 mendatang. Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder merasa optimis kliennya akan mendapatkan hak asuh anak.

"Kalau saya sangat optimis hak asuh anak kepada Kim. Sampai saat ini Kim yang selalu menafkahi anak sampai sejauh ini," ucap Machi Ahmad, dilansir Detikcom, Jumat (22/11).

Machi mengatakan alasan pihaknya merasa optimis akan memenangkan hak asuh anak, lantaran sebelumnya esepsi Edward Akbar ditolak Majelis Hakim.

"Kita sangat optimis karena memang eksepsinya dari tergugat kan ditolak," ujarnya.

Advertisement

Selain itu, keyakinan Machi Ahmad semakin bulat lantaran hingga saat ini Kimberly lah yang menanggung biaya rumah tangga dan nafkah anak.

"Kita juga bisa melihat karena kita juga memberi bukti-bukti transferan pada majelis hakim bahwa yang lebih banyak mengeluarkan untuk biaya rumah tangga itu kan memang Kim," pungkasnya.

Dalam gugatannya, Kimberly Ryder tak hanya meminta cerai dan hak asuh anak. Ia juga menuntut nafkah untuk kedua anaknya kepada Edward Akbar.

"Untuk anak ya inilah sekitar Rp 40 juta ya untuk dua anak ya. Tapi kan itu dikembalikan lagi kepada Majelis Hakim. Kalau untuk Kim sendiri kan minta nafkah kan dari sekitar Rp 5.000 ya ditotal," pungkasnya.

(kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement