Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pengadilan Tolak Banding Cerai Andre Taulany, Masih Ada Peluang Kasasi

InsertLive | Insertlive
Jumat, 22 Nov 2024 18:45 WIB
Pengadilan Tolak Banding Cerai Andre Taulany, Masih Ada Peluang Kasasi/Foto: Dok. Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Komedian sekaligus presenter Andre Taulany menghadapi tantangan dalam upayanya mengajukan cerai talak terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin. Setelah sebelumnya Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerainya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten juga menolak banding yang diajukan oleh eks vokalis band Stinky tersebut.

Hakim Tinggi Humas PTA Banten, Buang Yusuf, menjelaskan bahwa permohonan banding Andre ditolak karena alasan hukum yang diajukan tidak dapat diterima.

"Putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Tigaraksa telah dikuatkan oleh majelis hakim di tingkat banding," ujar Buang.


Meskipun demikian, peluang bagi Andre Taulany untuk melanjutkan proses cerai masih terbuka. Selama putusan belum berkekuatan hukum tetap (BHT), ia dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Selama perkara belum BHT, masih ada usaha untuk kasasi," tambah Buang Yusuf.

Andre Taulany diketahui mengajukan permohonan banding secara resmi pada 25 September 2024 melalui layanan e-court. Namun, alasan utama majelis hakim menolak permohonan cerainya adalah karena dalil perselisihan dan pertengkaran yang diajukan oleh pihak Andre dianggap tidak terbukti di pengadilan.

"Menurut pertimbangan hukum, majelis hakim menyatakan bahwa dalil mengenai perselisihan yang terus-menerus tidak dapat dibuktikan," terang Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.

Andre Taulany menikah dengan Rien Wartia pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Permohonan cerai talak pertama kali diajukan Andre pada 4 April 2024, namun hingga kini proses hukum belum menghasilkan keputusan final.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan langkah berikut dari Andre Taulany terkait upaya cerai talaknya.

(ikh/dis)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK