Advertisement

Respons Tamara Tyasmara usai Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

mis | Insertlive
Jakarta -

Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante anak Tamara Tyasmara. Yudha divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut. Tamara merasa vonis tersebut tidak bisa mengembalikan Dante.

(Mila Haryati)

Komentar

!nsertlive

Advertisement