Respons Tamara Tyasmara usai Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

mis | Insertlive
Selasa, 05 Nov 2024 08:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Yudha Arfandi terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante anak Tamara Tyasmara. Yudha divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut. Tamara merasa vonis tersebut tidak bisa mengembalikan Dante.

(Mila Haryati)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER