Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh hingga saat ini masih terus bergulir. Kasus ini bermula dari Nikita Mirzani yang tak terima putrinya, LM, menjadi korban dugaan asusila.
Nikita MirzaniĀ lantas melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan Kejahatan Perlindungan Anak. Kini diketahui laporan Nikita Mirzani itu telah naik ke tingkat penyidikan lantaran polisi menemukan adanya unsur pidana.
"Iya, betul sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana," ucap AKP Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom, Jumat (25/10).
Polisi pun akan kembali menjadwalkan untuk memanggil keterangan para saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Sekadar informasi, laporan Nikita Mirzani itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel Badjideh dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Sebelumnya Vadel Badjideh ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyambangi Kementerian PPPA untuk menceritakan fakta tentang LM yang mereka ketahui. Selain itu, mereka juga mengatakan LM telah membuat surat untuk melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
"Saya ingin sampaikan kepada teman teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM yaitu dugaan eksploitasi anak, yang kedua dugaan perundungan terhadap anak yang ketiga dugaan penelantaran anak," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh dilansir dari Detikcom.
"Saya sampaikan bahwa Lolly (panggilan LM) telah membuat surat dan ditandatangani langsung bahwa ia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," sambungnya.
(kpr/and)