Ini Sederet Isi Sidang Mediasi Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.
Pada Rabu (23/10) kemarin, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang cerai pertama di PA Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Dalam sidang mediasi tersebut, pasangan yang menikah pada 22 November 2018 itu membahas soal perselisihan rumah tangga dan hak asuh anak
Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, mengatakan persoalan harta gana-gini tidak menjadi materi pembahasan. Sebab, Baim Wong tidak mencantumkan harta gana-gini dalam gugatan cerai talaknya.
Baim Wong hanya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
"Yang membahas harta nggak ada. Tidak ada pembahasan harta. Di mediasi tidak dibahas, di gugatan pun tidak ada," kata Fahmi Bachimd di PA Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
"Di gugatan itu murni adalah terkait perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sekaligus mohon untuk hak asuh anak," lanjutnya.
Menurut Fahmi, kliennya sempat berargumen dengan Paula Verhoeven soal pembagian hak asuh anak. Baim Wong sebagai pemohon merasa kedua putranya lebih merasa nyaman berada dalam asuhannya.
Sementara Paula memiliki argumen sendiri untuk mendapatkan hak asuh anak. Mediator lantas meminta kedua pihak untuk memberikan keterangan tertulis terkait argumen mereka tentang hak asuh anak.