Omzet Terungkap, Sarnanitha Bos Spa Prostitusi di Bali Bisa Dapat Rp3 Miliar per Bulan

Yogi Alfian | Insertlive
Sabtu, 12 Oct 2024 13:55 WIB
Sarnanitha Omzet Terungkap, Sarnanitha Bos Spa Prostitusi di Bali Bisa Dapat Rp3 Miliar per Bulan (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Sarnanitha atau Nitha kini berbaju tahanan usai bisnis prostitusinya melalui Flame Spa Bali terciuk oleh Mapolda Bali. Omzet yang didapat Nitha per bulan bisa mencapai Rp3 miliar dari bisnis tersebut.

"(Omzet di Flame Spa) sehari Rp180 juta sampai Rp200 juta," ungkap AKBP I Ketut Suarnaya selaku Wadirreskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10).

Suarnaya mengungkapkan bahwa para tersangka diancam dengan Pasal 29 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang bisa berujung pada hukuman penjara selama maksimal 12 tahun. Mereka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Ni Ketut Sri Astari SarnanithaNi Ketut Sri Astari Sarnanitha/ Foto: Istimewa

Mereka yang terlibat dan ditahan sejauh ini adalah Sarnanitha, Direktur Flame Spa Ni Made PS, AC yang bekerja di bagian pemasaran, serta RAB dan Ni Kadek WHS yang bekerja sebagai resepsionis di spa tersebut.

Sistem pemesanan layanan pijat sensual di Flame Spa Bali diungkap saat konferensi pers itu. Setiap pelanggan yang datang akan diberikan daftar menu oleh resepsionis yang ada di spa tersebut.

Pelanggan kemudian akan dibawa ke sebuah ruangan untuk memilih terapis yang berpakaian minim. Layanan pijat sensual hanya akan diberikan setelah pelanggan menentukan pilihan terapis.

Adapun keterangan polisi terkait kemungkinan keterlibatan suami Sarnanitha dalam kasus spa plus-plus tersebut. Namun, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Kalau saatnya nanti sudah berkesesuaian, saksi, alat bukti, tidak segan-segan pasti akan turut kami sergap," ucap AKBP Suarnaya.


Sarnanitha yang cukup terkenal di Balimerupakan pemilik sekaligus komisaris Flame Spa. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi tersebut.

Masih dalam konferensi pers itu, polisi juga mengungkap praktik prostitusi berkedok layana pijat di Pink Palace Bali Spa di Kerobokan, Kuta Utara, Bali. Praktik esek-esek ini bahkan bisa meraup omzet hingga miliaran rupiah per bulan.

Pemilik spa plus-plus ini adalah dua warga negara (WN) Australia berinisial MJLG (50) dan LJLG (44). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Bali.

Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menyebut, selain dua warga asing tersebut, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial WS, NMWS, WW, dan IGNJ.

"WS sebagai direktur, NMWS general manager, WW resepsionis, IGNJ resepsionis, MJLG, dan LJLG," ungkap Suarnaya.

Suarnaya mengungkapkan Pink Palace Spa mematok tarif mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per sesi pijat. Ada sekitar 30 terapis yang bekerja untuk tempat spa tersebut.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER