Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

P Diddy Diyakini Bebas Sebelum Sidang Kejahatan Seksual Dimulai

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 09 Oct 2024 17:30 WIB
P Diddy Diyakini Bebas Sebelum Sidang Kejahatan Seksual Dimulai (Foto: dok Instagram_)
Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum P. Diddy, Alexander Shapiro, berusaha membebaskan kliennya dari tahanan sebelum sidang dugaan kejahatan seksual dimulai. Permohonan pembebasan itu diajukan pada Selasa (8/10). Shapiro menyoroti hal-hal yang dijanjikan supaya kliennya bisa bebas.

"Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, meski ia menawarkan untuk mematuhi persyaratan ketat yang akan mencegah risiko penerbangan atau bahaya apa pun," bunyi permohonan itu, seperti diberitakan People.

Shapiro menyebut bahwa pengadilan menolak jaminan yang cukup jelas untuk Combs sehingga melanggar kewajibannya yang tertuang dalam Undang-Undang Reformasi Pembebasan dengan Jaminan.


Shapiro juga masih bersikeras kliennya tak bersalah dan memutuskan menyerahkan diri ke New York karena memahami situasinya. Hal itu pula yang dinilai sebagai langkah besar sebagai bukti bahwa Combs, nama lain dari P. Diddy, tidak berencana kabur.

Permohonan banding ini membalas keputusan Pengadilan Distrik Selatan New York yang menolak pembebasan dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) terhadap Combs

Permohonan awal itu ditolak hakim dengan pertimbangan potensi menimbulkan gangguan terhadap saksi dan dugaan menghalangi keadilan.

Sejak P. Diddy ditangkap di New York pada 18 September dan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (Metropolitan Detention Center/MDC) Brooklyn, kuasa hukumnya sudah Pihak sudah dua kali mengajukan permohonan pembebasan.

Sidang perdana kasus kejahatan P. Diddy menuai kontroversi. Sebab, jelang sidang itu digelar, hakim yang menangani kasus kejahatan dari sang rapper diganti.

Berdasarkan pemberitahuan berkas pengadilan, seperti dilansir CNN, kasus P. Diddy akan mulai ditangani Hakim Arun Subramanian yang menjabat sejak 2023 setelah dinominasikan Joe Biden pada 2022.

Subramanian menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai litigator perdata untuk sengketa yang rumit di firma hukum Susman Godfrey. Ia juga menjadi juru tulis hukum Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg sebelum gabung firma hukum tersebut.

Tak ada keterangan mengenai alasan perubahan hakim yang menangani kasus perdagangan seks kriminal federal tersebut.

Kasus P. Diddy sebelumnya ditangani hakim Andrew Carter yang ditunjuk secara acak. Ia merupakan hakim yang dicalonkan Barak Obama pada Mei 2011 untuk mengisi kursi di Distrik Selatan New York. Carter merupakan hakim yang menolak permohonan kuasa hukum P. Diddy untuk membebaskan rapper itu dengan jaminan.

(yoa/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK