Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

PA Jaksel Sebut Alamat Paula dan Baim Wong Beda, Sudah Pisah Rumah?

InsertLive | Insertlive
Selasa, 08 Oct 2024 15:15 WIB
PA Jaksel Sebut Alamat Paula dan Baim Wong Beda, Sudah Pisah Rumah?/Foto: ist
Jakarta, Insertlive -

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan terkait kabar perceraian pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dalam penuturannya, Taslimah mengatakan bahwa gugatan cerai dilayangkan Baim Wong secara e-court dengan menunjuk kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Baru masuk terdaftar di PA Jakarta Selatan, surat gugatan tanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar hari ini, 8 Oktober. (Mengajukan) Muhammad Ibrahim," kata Taslimah pada InsertLive.


Taslimah menjelaskan bahwa Baim Wong mengajukan ikrar talak pada Paula serta pengajuan hak asuh kedua anaknya.

"Gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon meminta izin diberi ikrar talak mencerai istrinya dan izin agar mengasuh anak-anaknya di bawah pengawasannya," imbuhnya.

Saat disinggung soal dugaan penyebab perceraian, Taslimah tak banyak bicara.

"Pemohon mengajukan gugatan tersebut dengan alasannya. Alasannya itu memang ada untuk pemohon mengajukan ikrar talak pada istrinya," lanjutnya.

Taslimah juga menjawab dugaan Paula dan Baim yang diduga sudah pisah rumah.

"Alamat pemohon dan termohon berbeda yang penting itu, kita nggak mendalami lebih jauh," tegas Taslimah.

Adapun sidang perdana dijadwalkan tanggal 23 Oktober 2024 dengan agenda perdamaian.

"Kita lihat apa mereka akan datang bersama atau tidak. Petugas sudah memanggil keduanya dan kuasa hukum dengan agenda perdamaian. Keduanya sudah diperintahkan hadir," bebernya.

"Kalau memang keduanya hadir digiring ke arah mediasi yang ada mediatornya," pungkasnya.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK