Ajukan Permohonan Cerai terhadap Paula Verhoeven, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak

InsertLive | Insertlive
Selasa, 08 Oct 2024 15:00 WIB
Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai terhadap Paula Verhoeven, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak /Foto: Instagram @baimwong
Jakarta, Insertlive -

Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam pemaparan Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan, Baim Wong mendaftarkan gugatan cerainya pada Senin, 7 Oktober kemarin, tetapi baru masuk pada Selasa, 8 Oktober.

"Baru masuk terdaftar di PA Jakarta Selatan, surat gugatan tanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar hari ini, 8 Oktober. (Mengajukan) Muhammad Ibrahim," kata Taslimah pada InsertLive.

ADVERTISEMENT

"Mengajukan gugatan cerai talak melalui kuasa hukumnya secara elektronik Fahmi Bachmid," sambungnya.

Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan bahwa Baim Wong mengajukan gugatan hak asuh anak agar kedua putranya di bawah pengasuhan dirinya.

"Gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon meminta izin diberi ikrar talak mencerai istrinya dan izin agar mengasuh anak-anaknya di bawah pengawasannya," imbuhnya.

"Pemohon mengajukan gugatan tersebut dengan alasannya. Alasannya itu memang ada untuk pemohon mengajukan ikrar talak pada istrinya," lanjutnya.

Taslimah juga menjawab kemungkinan Baim Wong mendapat gugatan hak asuh anak atau tidak.


"Kita lihat perkembangan dan prosesnya ke depannya. Masih banyak dan panjang penjelasannya," bebernya.

Adapun sidang perdana dijadwalkan tanggal 23 Oktober 2024 dengan agenda perdamaian.

"Kita lihat apa mereka akan datang bersama atau tidak. Petugas sudah memanggil keduanya dan kuasa hukum dengan agenda perdamaian. Keduanya sudah diperintahkan hadir," bebernya.

"Kalau memang keduanya hadir digiring ke arah mediasi yang ada mediatornya," pungkasnya.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER