Digugat Cerai Tengku Dewi Diduga Jadi Alasan Andrew Andika Pakai Narkoba

Insertlive | Insertlive
Selasa, 01 Oct 2024 22:30 WIB
Andrew Andika saat ditemui di Polres Jakarta Barat. Digugat Cerai Tengku Dewi Diduga Jadi Alasan Andrew Andika Pakai Narkoba / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Polres Metro Jakarta Barat telah merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andrew Andika dan kelima temannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrew Andika dan kelima temannya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Rasya mengatakan Andrew Andika pertama kali mengonsumsi sabu bersama kelima temannya itu. Ia menambahkan alasan Andrew Andika konsumsi sabu lantaran stres karena masalah rumah tangganya dengan Tengku Dewi Putri.

Seperti diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika. Hal tersebut dikarenakan Andrew Andika keciduk selingkuh dengan wanita lain disaat Tengku Dewi tengah hamil besar.

ADVERTISEMENT

"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dengan keluarga," ucap Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya saat konferensi pers, Selasa (1/10).

"Salah satu tersangka itu sedang menghadapi permasalahan baru-baru saja, dan itu menjadi salah satu alasan (mengonsumsi narkoba)," sambungnya.

Andrew Andika diamankan di kediamannya kawasan Bogor, Jawa Barat. Sementara kelima temannya ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

"Di mana tim melakukan kegiatan di dua TKP, yaitu pada hari Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Bogor dan TKP kedua, yaitu pada hari Kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan," jelas AKBP Teuku Arsya.

Polisi pun menyebut Andrew Andika akan diajukan untuk menjalani rehabilitasi. Hal tersebut dikarenakan suami Tengku Dewi itu termasuk ke dalam kategori adiksi sedang.


"Terhadap enam orang yang kami amankan ini semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP. Kemudian dari asesmen tersebut mereka termasuk ke dalam kategori adiksi sedang," jelas AKBP Teuku Arysa.

"Dari enam orang yang kami amankan ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tapi berdasarkan asesmen mereka termasuk ke dalam adiksi sedang. Artinya tingkat ketergantungan mereka terhadap zat terlarang ini cukup tinggi. Ini yang menjadi alasan mereka melakukan rehabilitasi terlebih dahulu," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER