Kronologi Andrew Andika Ditangkap Narkoba, Dari Nonton Konser Hingga Masuk Bui

Insertlive | Insertlive
Selasa, 01 Oct 2024 18:15 WIB
Andrew Andika saat ditemui di Polres Jakarta Barat. Kronologi Andrew Andika Ditangkap Narkoba, Dari Nonton Konser Hingga Masuk Bui / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Polres Metro Jakarta Barat hari ini menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Andrew Andika. Pada saat penangkapan, Andrew Andika diamankan bersama lima orang temannya.

"Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan enam orang, dengan inisial saudara AA laki-laki umur 36 tahun, kemudian saudari VA perempuan 30 tahun, saudara YF laki-laki 26 tahun, saudara AK laki-laki 31 tahun, saudara RZ laki-laki 30 tahun, dan saudari VL perempuan 23 tahun," beber Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).

AKBP Teuku Arsya mengatakan proses penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Ia pun membeberkan kronologi penangkapan Andrew Andika dan kelima temannya.

ADVERTISEMENT

"Di mana tim melakukan kegiatan di dua TKP, yaitu pada hari Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di daerah Bogor dan TKP kedua, yaitu pada hari Kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan," jelas AKBP Teuku Arsya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan Andrew Andika awalnya mengajak rekannya untuk nonton konser di kawasan Jakarta Selatan. Namun, rekannya yang berinisial VA itu tengah berada di sebuah hotel bersama lima orang temannya.

Setelah mendapat ajakan dari Andrew Andika, mereka langsung berangkat untuk nonton konser. Sepulang nonton konser, mereka kembali melakukan pesta narkoba di suatu tempat kawasan Jakarta Barat.

"Bahwa tindak pidana ini terjadi pada awalnya, kronologi tindak pidana berawal dari saudara AA ini menghubungi atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara VA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya. Kemudian mereka pergi, tujuh orang itu pergi menonton konser dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat," beber AKBP Chandra Mata.

"Di mana salah satu teman dari FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel Jakarta Selatan tersebut. Kemudian berdasarkan info masyarakat, kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan observasi dan penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.


Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan Andrew Andika di kediamannya, kawasan Bogor, Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi mengamankan lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Kemudian akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor, pada hari Kamis. Berikutnya kami melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya di sebuah hotel, di hotel tempat semula mereka berada dan di sana," tutur AKBP Chandra Mata.

"Sedangkan terhadap AA sendiri pada saat dilakukan penangkapan AA tidak sedang memakai narkoba. Namun terhadap lima orang yang ditangkap di hotel tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," lanjutnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa klik kecil narkoba jenis sabu seberat 1,77 gram beserta alat hisapnya yakni bong dan bekas botol air mineral di hotel tempat lima orang rekan Andrew Andika diamankan. Sementara di kediaman Andrew Andika, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

"Di TKP ke-2 ditemukan barang bukti, yaitu plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah alat isap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral. Kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram, ini masih termasuk dengan pipetnya, kemudian dua buah korek api yang dimodifikasi," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER