Bersyukur Usai Bebas Bersyarat, Apa Rencana Jessica Wongso ke Depan?
Jessica Kumala Wongso terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin akhirnya bebas secara bersyarat. Ia menerima remisi 58 bulan 30 hari yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Dalam sebuah kesempatan, Jessica mengaku bersyukur karena akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga. Namun, ia masih bingung dan belum memiliki rencana apa-apa usai bebas dari penjara.
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman," kata Jessica Wongso dilansir dari Detik pada Senin (19/8).
"Saya nggak ada pikiran buat melakukan apa besok. Saya belum mempunyai rencana," sambungnya.
Jessica memang belum bisa memprediksi bagaimana dirinya akan menjalani hari-hari setelah bebas. Ia pun mengaku akan berunding dulu dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
"Seperti yang saya bilang ya, saya masih blank nggak tahu mau ngapain. Jadi untuk ke mananya habis ini, saya masih belum bisa jawab. Saya akan rundingkan lagi dengan orang-orang di sekitar saya," ujar Jessica.
Jessica lantas menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan dan doa yang ia dapatkan selama ini. Ia merasa dukungan dan doa tersebut yang membuat dirinya jadi tetap kuat selama menjalani masa hukuman.
"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," tutup Jessica Wongso.
(ikh/fik)