Alasan Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' Bisa Bebas Bersyarat

Insertlive | Insertlive
Minggu, 18 Aug 2024 21:02 WIB
Terpidana Jessica Wongso didampingi pengacaranya Otto Hasibuan  keluar dari Balai Permasyarakatan Kelas 1 Jakarta Timur - Utara, Jakarta Timur,  Minggu (18/8/2024). Alasan Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' Bisa Bebas Bersyarat / Foto: Pradita Utama
Jakarta, Insertlive -

Kabar Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8), langsung membuat heboh masyarakat. Ia sebelumnya jadi sorotan publik karena jadi terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin atau yang lebih terkenal sebagai kasus 'kopi sianida'.

Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan sudah menjalani penahanan sejak 30 Juni 2016. Ia lantas bisa kembali menghirup menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Kebijakan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Jesssica ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ungkap Deddy Eduar Eka Saputra Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lewat keterangan tertulis yang dikutip dari CNBC pada Minggu (18/8).

Meski telah menerima pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor. Jessica pun disebut wajib lapor hingga 2032.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-3-2032," kata Deddy.

Otto Hasibuan pengacara yang menangani Jessica juga ikut kaget ketika mendengar kabar pembebasan bersyarat kliennya tersebut. Pasalnya, Jessiac seharusnya masih mendekam di penjara bila merujuk putusan pidana 20 tahun.

"Ini Puji Tuhan lah ya, bahwa Jessica bisa keluar, kami juga surprise (terkejut) ya karena seharusnya kan 20 tahun, tapi belum 20 tahun dia sudah keluar," kata Otto Hasibuan dilansir dari Detik.


(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER