Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Absen di Sidang Cerai

Insertlive | Insertlive
Selasa, 16 Jul 2024 15:41 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Absen di Sidang Cerai/ Foto: instagram.com/sarwendah29
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah hari ini, Selasa (16/7). Namun Ruben Onsu dan Sarwendah kembali tidak hadir di sidang yang beragendakan mediasi itu.

Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Tiara Oktavia. Namun Tiara enggan berbicara lebih banyak mengenai ketidakhadiran Ruben Onsu.

"Nggak tahu (kenapa Ruben nggak datang hari ini)" ucap Tiara Oktavia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

Dilihat dari akun Instagramnya, Ruben Onsu diketahui tengah berada di Korea Selatan untuk urusan pekerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah mengatakan kliennya menerima isi gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu. Hal itu lah yang menjadi alasan Sarwendah tidak hadir di persidangan karena tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi.

"Isinya setelah kita pelajari dan kita konfirmasi ke klien, isinya tidak ada satupun yang perlu kita bantah. Artinya, isinya itu ya tidak ada yang didebat atau kita bantah. Jadi kalau pun kita hadir, buat apa? Karena isinya tidak ada yang kita debat, tidak ada yang kita bantah. Jadi ya kita lebih baik tidak usah hadir dengan isi gugatan seperti itu karena sebenarnya apa adanya seperti itu," ucap Chris Sam Siwu Dilansir dari Detikcom.

"Kita ini hanya tergugat tidak perlu hadir karena kita anggap isi gugatannya sudah sesuai, tidak perlu ada yang kita debat. Itu alasannya kita nggak hadir. Kalau memang tidak hadir, tergugat yang sudah dipanggil dua kali memang konsekuensi hukumnya persidangan jalan terus. Kemungkinan bisa diputus verstek. Jadi kurang lebih seperti itu. Alasan utamanya seperti itu," sambungnya.

Sekedar informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024 lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER