Ini Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah soal Tak Hadir di Sidang Cerai

Sarwendah selaku tergugat tidak hadir di sidang cerai perdananya dengan Ruben Onsu. Tak hanya Sarwendah, kuasa hukumnya pun juga tidak menghadiri sidang tersebut.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah pun akhirnya memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran pihaknya di sidang cerai perdana tersebut. Chris Sam Siwu mengatakan pihaknya telah menerima isi gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu. Atas hal tersebut, Chris Sam Siwu mengaku tidak ada bantahan dari Sarwendah.
"Isinya setelah kita pelajari dan kita konfirmasi ke klien, isinya tidak ada satu pun yang perlu kita bantah. Artinya, isinya itu ya tidak ada yang didebat atau kita bantah. Jadi kalau pun kita hadir, buat apa? Karena isinya tidak ada yang kita debat, tidak ada yang kita bantah. Jadi ya kita lebih baik tidak usah hadir dengan isi gugatan seperti itu karena sebenarnya apa adanya seperti itu," ucap Chris Sam Siwu Dilansir dari detikcom.
Chris Sam Suwi juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai tergugat tidak perlu hadir di persidangan. Namun, pihak penggugat, yakni Ruben Onsu yang wajib menghadiri persidangan.
"Kita ini hanya tergugat tidak perlu hadir karena kita anggap isi gugatannya sudah sesuai, tidak perlu ada yang kita debat. Itu alasannya kita nggak hadir," ujarnya.
"Kalau memang tidak hadir, tergugat yang sudah dipanggil dua kali memang konsekuensi hukumnya persidangan jalan terus. Kemungkinan bisa diputus verstek. Jadi kurang lebih seperti itu. Alasan utamanya seperti itu," sambung Chris Sam Siwu.
Walaupun begitu, kuasa hukum Sarwendah itu mengatakan pihaknya tidak menolak untuk mediasi.
"Kalau kita tidak hadir dan sudah dipanggil dua kali pengadilan nggak mungkin mediasi karena nggak ada yang hadir dari pihak kami. Bukannya kami menolak, tapi memang dari kami yang tidak hadir mediasi sehingga mediasi nggak bisa dilaksanakan karena nggak ada tergugat, bukan karena kami nggak patuh hukum, kami hanya menjalani mekanisme sesuai hukum acara," tutur Chris Sam Siwu.
"Kalau tergugat tidak hadir maka pengadilan akan melanjutkan sidang dan ada kemungkinan verstek. Tapi kalau yang tidak hadir tergugat itu yang bahaya yang akan jadi masalah karena gugatannya akan gugur," pungkasnya.
(kpr/and)
Ruben Onsu Masih Kerja Usai Transfusi Darah, Sarwendah: Sakit Butuh Biaya
Selasa, 28 Jun 2022 07:30 WIB
Boy William & Ruben Onsu Pernah Bertengkar karena Rebutan Sarwendah
Selasa, 27 Jul 2021 11:12 WIB
Tampil Kenakan Daster, Lucinta Luna Tuai Pujian
Jumat, 16 Jul 2021 18:00 WIB
Ramzi Niat Jodohkan Sang Putri dengan Betrand Peto, Ini Kata Sarwendah
Rabu, 28 Oct 2020 17:15 WIBTERKAIT