Home Hot Gossip Video Hot Gossip

PN Jaksel Tolak Gugatan Ade Jigo Atas Pembatalan Eksekusi Tanah Ortu

Insertlive | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2024 20:00 WIB
Ade Jigo terancam kehilangan rumah warisan orang tuanya yang akan dieksekusi.
Jakarta, Insertlive -

Ade Jigo terancam kehilangan rumah warisan orang tuanya yang akan dieksekusi. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan pembatalan eksekusi yang dilayangkan Ade dan warga sekitarnya. PN Jaksel juga memastikan sudah mempertimbangkan putusan itu.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK