Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun bersama teman wanitanya, PA dan rekannya, B terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dibawa ke BNN Provinsi Jakarta untuk menjalani asesmen apakah bisa dilakukan rehabilitasi atau ditahan.
Setelah menjalani asesmen, Virgoun dan kedua temannya pun diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama 3 bulan.
"Hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6).
Seperti diketahui, Virgoun ditangkap di kosannya bersama teman wanitanya, PA. Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Virgoun disebut mengonsumsi sabu untuk menurunkan berat badannya. Sementara teman wanitanya sebagai penambah energi untuk bekerja.
"Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ungkap Kombes Pol M Syahduddi.
"PA untuk menjaga stamina saat bekerja," sambungnya.
Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari B yang merupakan salah satu kru band Last Child. Mantan suami Inara Rusli menyuruh B untuk memesan sabu seberat satu gram dengan harga Rp1,6 juta secara online.
"Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli (secara online seharga Rp1,6 juta)," ungkap Kombes Pol M Syahduddi.
Atas tindakannya itu, Virgoun pun mengutarakan permintaan maafnya kepada keluarga terutama ketiga anaknya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Saya pribadi mau menyampaikan memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman saya di band," ucap Virgoun saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6).
"Insyaallah ini yang terakhir, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
(kpr/fik)