Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

7 Suami Artis Ini Dinilai Problematik, Siapa Saja?

Nastiti Swasiwi Nurfiranti | Insertlive
Sabtu, 08 Jun 2024 18:00 WIB
7 Suami Artis Ini Dinilai Problematik, Siapa Saja? (Foto: Instagram sandradewi88)
Jakarta, Insertlive -

Dalam membangun rumah tangga, setiap orang pasti mengharapkan kehidupan rumah tangga yang damai dengan pasangan.

Namun, berbagai persoalan hidup harus dihadapi pada kenyataannya, seperti ketidaksempurnaan yang dimiliki oleh pasangan.

Sejumlah artis wanita Indonesia harus menerima kenyataan bahwa suami mereka rupanya memiliki masalah, mulai dari masalah pribadi hingga masalah bisnis.


Insertlive telah merangkum 7 suami artis Indonesia yang dianggap problematik berikut ini.

1. Tiko Aryawardhana

Tiko Aryawardhana/ Foto: instagram.com

Tiko Aryawardhana adalah suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), yang baru-baru ini banyak diperbincangkan lantaran diduga menggelapkan dana sebesar Rp 6,9 juta.

Dilansir dari Detiknews pada Kamis (6/6), Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW. Menurut laporan tersebut, penggelapan dana dimulai ketika Tiko dan AW sepakat untuk mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015.

Mantan istri Tiko mengatakan bahwa ia menyetorkan modal sebesar Rp 2 miliar ke deposito berjangka. Deposito tersebut lalu digadaikan ke sebuah bank.

Perusahaan milik Tiko dan sang mantan istri berjalan hingga tahun 2019. Namun, keduanya harus bercerai pada tahun 2021.

Mantan istri Tiko menemukan dokumen keuangan perusahaan tahun 2017 dan terlihat bahwa ada selisih sebesar Rp 140 juta dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, ditemukan juga transaksi yang tidak wajar di tiga rekening perusahaan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penggelapan dana yang diduga melibatkan suami BCL tersebut dengan sang mantan istri.

2. Harvey Moeis

7 Potret Rumah Baru Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Masih Proses Pembangunan/ Foto: Instagram

Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, tersandung kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Harvey diketahui merupakan tersangka ke-16 terkait kasus korupsi ini.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), Harvey menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT. Timah Tbk.

Harvey menerima uang tersebut melalui PT. QSE, yang memiliki seorang manajer bernama Helena Lim.

Kasus korupsi komoditas timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi ini mengakibatkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

3. Rezky Aditya

Citra Kirana dan Rezky Aditya/ Foto: Insertlive

Rezky Aditya, suami dari Citra Kirana, sempat membuat kehebohan lantaran dirinya dinyatakan sebagai ayah kandung dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani, yang berinisial K, oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 24 Mei 2022 silam.

Sebelumnya, Wenny mengalami kegagalan pada sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang yang berlangsung pada 3 Februari 2022.

Rezky sendiri mengaku bahwa ia telah mengajukan pelaksanaan tes DNA setelah menang di pengadilan pertama, tetapi pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Wenny.

Menurut Citra Kirana, keadaan rumah tangganya dengan Rezky tak akan berubah, meski hasil tes DNA Rezky membuktikan bahwa K adalah anak kandungnya.

Citra Kirana menerima semua masa lalu sang suami, sehingga masalah yang telah dialami Rezky tak perlu dibahas lagi.

4. Guntur Bumi

Kemesraan Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati/ Foto: Pool/Bho/detikHOT

Guntur Bumi merupakan suami dari Puput Melati yang sempat tersandung kasus terkait pengobatan alternatif miliknya.

Pria yang bernama asli Muhammad Susilo Wibowo ini pernah memiliki padepokan pengobatan alternatif. Namun, banyak dari pasiennya yang merasa tertipu lantaran kondisi mereka tak kunjung membaik.

Menurut pengakuan para pasien Guntur, mereka telah mengeluarkan biaya yang mahal demi pengobatan alternatif milik suami Puput Melati tersebut.

Selain itu, Guntur juga terseret kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu pasiennya.

Dilansir dari Detikhot pada Kamis (6/6), seorang perempuan berusia 24 tahun dengan inisial R mengaku telah dilecehkan oleh Guntur ketika melakukan pengobatan dengannya pada tahun 2011.

5. Suryono

Bella Shofie dan Suryono/ Foto: Dok. detikHOT

Eks suami dari Bella Shofie, Suryono, sempat terseret dugaan kasus penipuan terhadap rekan kerjanya di Papua pada tahun 2016.

Suryono dituduh melakukan penipuan sebesar Rp 448 juta terhadap pemilik toko bangunan di daerah Abepura, Kota Jayapura, Papua bernama Modalky.

Kasus penipuan tersebut bermula ketika Suryono membeli bahan bangunan di toko milik Modalky dengan memberikan dua buah cek bernilai Rp 400 juta dan Rp 448 juta.

Namun, cek sebesar Rp 448 juta malah tidak bisa dicairkan melalui Bank Papua dikarenakan saldo yang kurang.

Menurut pengakuan Modalky, dirinya telah berusaha menagih kepada Suryono, tetapi ia selalu tak mendapatkan respon apapun dari suami Bella Shofie tersebut.

6. Ferry Setiawan

Ferry Setiawan/ Foto: Istimewa

Ferry Setiawan pernah ditahan karena melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang atas kerja sama fiktif loading draft batubara, seperti dikutip dari Detiknews pada Kamis (6/6).

Selain itu, suami dari Eddies Adelia tersebut juga pernah terlibat dalam kasus korupsi Proyek Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada tahun 2003 silam.

Ferry lalu ditahan sejak 13 Maret hingga 22 November 2006. Ia dituding telah menggelapkan dana sebesar Rp 11.409.000.000 milik PT. TEI.

Pada tahun 2013, Ferry kembali terlibat dalam tindakan kriminal, yakni pemalsuan surat. Ia diduga memalsukan cheque dan RTGS milik PT. TEI, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,86 miliar.

7. Daniel Sinambela

Daniel Sinambela/ Foto: Istimewa

Suami dari Joy Tobing, Daniel Sinambela, sempat melakukan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam proyek pengadaan batubara.

Dikutip dari Detiknews pada Kamis (6/6), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Daniel pada 24 Oktober 2011 silam.

Daniel telah melanggar pasal 372 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penggelapan Uang.

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK