Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan, Lima Kali Terjerumus Barang Haram

Insertlive | Insertlive
Minggu, 28 Apr 2024 16:00 WIB
Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan, Lima Kali Terjerumus Barang Haram / Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4) malam.

Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahdudi.

"Benar," ucap Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat saat dihubungi, Minggu (28/4).


Tercatat ini merupakan kelima kalinya Rio Reifan harus berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan pertama kali berurusan dengan polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 8 Januari 2015 silam.

Rio Reifan mengaku mengonsumsi narkoba karena terjerumus dan keinginan untuk mencoba. Akibat kasus tersebut, Rio Reifan divonis hukuman penjara selama dua bulan penjara.

Berselang dua tahun, Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus narkoba pada 13 Agustus 2017. Kala itu Rio Reifan ditangkap di mobilnya yang terparkir di pinggir Jl Ahmad Yani, di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat diamankan, Rio Reifan dalam kondisi suda teler sehabis mengonsumsi narkoba.

Rio Reifan pun kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada tahun 2019. Dilansir dari Detikcom, Rio Reifan mengaku sudah pernah mencoba segala jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi.

Ia pun mengaku dirinya ketergantungan dengan narkoba jenis sabu. Alhasil, pada Agustus 2019 itu Rio Reifan kembali ditangkap terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Rio Reifan pun mendapatkan asimilasi sehingga bisa menghirup udara bebas pada Desember 2020.

Namun, pada tahun 2021 Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus yang sama untuk keempat kalinya. Tak sendiri, Rio Reifan diamankan bersama temannya berinisial S.

Kini Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya. Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam.

"RR ditangkap Jumat malam," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK