Ini 2 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Baru Disita Kejagung
Mobil mewah Harvey Moeis kembali disita buntut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebelumnya telah menyita empat mobil mewah Harvey Moeis, di antaranya Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Toyota Vellfire.
Kejagung kini menyita dua mobil mewah lainnya milik Harvey Moeis, yakni Ferrari dan Mercedes Benz.
"Iya (Kejagung sita dua Ferrari dan Mercedes Benz)," konfirmasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi kepada CNN Indonesia, Jumat (26/4).
Dalam kasus ini, Harvey Moeis bukanlah satu-satunya tersangka. Kejagung telah menetapkan 16 tersangka. Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi PT Timah, dirangkum dari CNBC Indonesia.
1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar.
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW.
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG.
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN.
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL.
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY.
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil.
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil.
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina.
12. Direktur PT SBS, RI.
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta.
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza.
15. Pengusaha sekaligus Manajer PT QSE, Helena Lim.
16. Pengusaha sekaligus perpanjangan tangan PT RBT, Harvey Moeis.
Kasus ini disebut sebagai mega korupsi lantaran kerugian yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp271 triliun.
Angka tersebut adalah hasil perhitungan yang dilakukan oleh ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.
Namun Rp271 triliun belum menjadi angka final karena hingga saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat kasus tersebut.
(KHS)