Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Pakubuwono? Ini Kata Kejagung

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 22 Apr 2024 12:45 WIB
Sandra Dewi tebar senyuman di Kejagung Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Pakubuwono? Ini Kata Kejagung / Foto: Sandra Dewi tebar senyuman di Kejagung (Mulia/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Kejaksaan Agung dikabarkan sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Ada dugaan kuat bahwa Harvey Moeis membeli apartemen mewah tersebut berasal dari hasil korupsi di PT Timah Tbk. Benarkah Sandra Dewi akan segera meninggalkan kediaman mewahnya tersebut?

"Pemeriksaan masih dilakukan, beberapa tempat untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan yang sudah diidentifikasi. Termasuk kita ke depannya akan menyelidiki kepemilikan sampai ke luar negeri," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam video yang beredar di YouTube.

ADVERTISEMENT

Kejagung masih melakukan pemeriksaan harta milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis bahkan sampai kepemilikan yang di luar negeri. 

Sementara itu, Kejagung sudah menyita 4 perusahaan smelter dan alat berat terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis.

"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melansir dari Detikcom, Minggu (21/4).

Selain itu, Kejagung sudah menyita aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis berupa Rolls Royce, Mini Cooper, Vellfiner, hingga Lexus.


(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER