Kata Pakar Hukum soal Artis Terseret Kasus Korupsi: Mereka Dimanfaatkan

Publik saat ini tengah dihebohkan dengan banyaknya inisial nama selebriti Indonesia yang diduga terseret kasus korupsi.
Sebagai informasi, sebelumnya suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis resmi menjadi tersangka kasus korupsi timah. Ia ditangkap setelah pihak kepolisian mengamankan Helena Lim, Crazy Rich PIK atas kasus yang sama.
Setelah Harvey Moeis tertangkap, kemudian banyak inisial nama lain yang diduga selebriti Indonesia dan ikut terseret kasus korupsi tersebut.
Namun, menurut pengacara Kamarudin Simanjuntak, terseretnya banyak figur publik Indonesia dalam kasus korupsi yang kini tengah jadi perbincangan hangat merupakan pengalihan isu belaka.
Pasalnya, terduga para artis yang terseret adalah pemain kecil yang menjadi perantara dari pelaku utama saja.
"Sebenarnya artis itu hanya pemain kecil, tapi kemampuan Jaksa Agung dan Kapolri hanya memberi artis-artis itu. Contohnya RBS dari RBA, sudah setor cuma dijadikan saksi saja," kata Kamarudin Simanjuntak di Studio Trans TV, Jumat (19/4).
"Nyatanya, para artis ini adalah pemain cere, yang nyata pemainnya adalah yang di belakang layar itu," tegasnya lagi.
Baca Juga : Kata Kejagung soal Instagram Sandra Dewi Hilang |
Kemudian, Kamarudin Simanjuntak juga menegaskan bahwa akan ada nama selebriti lain yang bakal disebutkan dan terseret kasus korupsi.
"Akan ada lagi artis," ujarnya.
Lebih lanjut Kamarudin juga menyebut para artis yang terduga terlibat dalam kasus ini merasa tidak puas dengan penghasilannya dan mencari tambahan dengan cara yang tidak halal.
"Karena artis tidak puas dengan makan uang artis, dia mencari tambahan. Padahal aslinya mereka sedang dimanfaatkan, tidak tahu mereka dimanfaatkan oleh mafia-mafia di belakang itu," pungkasnya.
(nap/dia)
3 Alasan Harvey Moeis Dapat Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Senin, 23 Dec 2024 16:30 WIB
Sandra Dewi Ngotot 88 Tas Mewah yang Disita Kejagung adalah Hasil Endorse
Senin, 22 Jul 2024 18:10 WIB
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Batasi Komen IG
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB
Pengacara Diusir Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 30 Aug 2022 14:51 WIBTERKAIT