Pengacara Diusir Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 30 Aug 2022 14:51 WIB
Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara Diusir Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J/Foto: Kamaruddin Simanjuntak. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J alias Yosua mendatangi lokasi konstruksi yang ada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Salatan, Selasa (30/8).

Namun, Kamaruddin dan tim justru tidak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/8).

ADVERTISEMENT

Pelarangan ini menurut Kamaruddin termasuk pelanggaran berat karena tidak ada makna equality.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat dong. Pokoknya (diberitahu) tak boleh lihat, diusir kita," tuturnya.

Sementara itu, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi hadir di rekonstruksi.

Mereka mengulang adegan yang terjadi di hari kematian Yosua, Jumat, 8 Juli lalu.

Bukan hanya rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, polisi juga melanjutkan rekonstruksi di rumah dinas Sambo pada hari yang sama.


(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER