Pengacara Diusir Tak Boleh Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J alias Yosua mendatangi lokasi konstruksi yang ada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Salatan, Selasa (30/8).
Namun, Kamaruddin dan tim justru tidak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.
"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/8).
Pelarangan ini menurut Kamaruddin termasuk pelanggaran berat karena tidak ada makna equality.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat dong. Pokoknya (diberitahu) tak boleh lihat, diusir kita," tuturnya.
Sementara itu, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi hadir di rekonstruksi.
Mereka mengulang adegan yang terjadi di hari kematian Yosua, Jumat, 8 Juli lalu.
Bukan hanya rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, polisi juga melanjutkan rekonstruksi di rumah dinas Sambo pada hari yang sama.
(dia/fik)

Reaksi Keluarga Brigadir J Usai Bharada E Tak Jadi Dipecat Polri
Kamis, 23 Feb 2023 15:45 WIB
Intip Gaji Irjen Ferdy Sambo yang Tembus Puluhan Juta per Bulan
Kamis, 11 Aug 2022 15:27 WIB
Zoya Amirin Diserbu Netizen Gegara Bahas Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo
Rabu, 10 Aug 2022 17:30 WIB
Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob
Minggu, 07 Aug 2022 08:00 WIB
Kabar Terbaru Eks Tunangan Brigadir J, Kini Pamer Punya Pacar Baru
Senin, 14 Oct 2024 20:45 WIB
Heboh Foto Bharada E Kembali Bertugas Sebagai Polisi, Tuai Hujatan Netizen
Kamis, 12 Sep 2024 21:00 WIB
Muncul Komunitas Pecinta Ferdy Sambo Bikin Geger, Langsung Dikecam Netizen
Selasa, 08 Nov 2022 13:50 WIBTERKAIT