IN FRAME
7 Potret Sandra Dewi Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kamis, 04 Apr 2024 11:00 WIB
7 Potret Sandra Dewi Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis (Foto: InsertLive)
Sandra Dewi akhirnya muncul di hadapan publik setelah sang suami, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah.
Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Korupsi tersebut menyebabkan kerugian besar hingga Rp271 triliun. Kasus ini bahkan menjadi kasus korupsi dengan potensi kerugian negara terbesar di Indonesia.
Hari ini, Kamis (4/4), Sandra Dewi selaku istri Harvey Moeis datang ke Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Berikut potret Sandra Dewi saat mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
1. Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
2. Sandra Dewi sampai di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 9.25 WIB, Kamis (4/4).
3. Sandra Dewi hadir mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu-abu.
4. Ditemani beberapa kuasa hukumnya, Sandra Dewi terlihat tenang saat memasuki kantor Kejagung.
5. Ia melemparkan senyum ke awak media dan memohon doa menjelang pemeriksaan.
6. Ketika hendak naik lift menuju ruang pemeriksaan, Sandra Dewi berdiri membelakangi wartawan.
7. Namun, ia sempat menyapa media dengan senyuman. Ia bahkan memberikan finger heart.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cerita Sandra Dewi Diberi Suami Uang Lebih Jika Tak Marah-marah di Rumah
Jumat, 12 May 2023 22:15 WIB
Sandra Dewi Ditantang Suami untuk Tidak Marah di Rumah, Ini Hadiahnya
Selasa, 02 May 2023 11:05 WIB
Selalu Mesra dengan Suami, Sandra Dewi: Kebahagiaan Penting dalam Keluarga
Jumat, 03 Mar 2023 09:30 WIB
Cerita Sandra Dewi Pernah Pacaran Beda Agama hingga Diminta Pindah Keyakinan
Jumat, 25 Sep 2020 07:50 WIB
Harga Selimut yang Dipakai Suami Sandra Dewi Tidur Bikin Netizen Terkejut
Senin, 27 Jul 2020 15:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK