Pajak Rolls Royce Sandra Dewi Ternyata Masih Nunggak, Berapa Dendanya?

InsertLive | Insertlive
Senin, 01 Apr 2024 09:00 WIB
Sandra Dewi Pajak Rolls Royce Sandra Dewi Ternyata Masih Nunggak, Berapa Dendanya?.Foto: instagram.com/sandradewi88
Jakarta, Insertlive -

Sandra Dewi diketahui memiliki mobil mewah Rolls Royce yang dihadiahi Harvey Moeis ketika dirinya menginjak usia 40 tahun.

Rupanya, mobil mewah tersebut kini bermasalah karena terdaftar atas nama perusahaan di mana pajaknya masih menunggak.

Diketahui sebelumnya, pemberian hadiah mobil mewah tersebut diunggah oleh Sandra Dewi melalui laman Instagram pribadinya.

ADVERTISEMENT

Dari video terlihat Sandra Dewi bersama kedua anaknya menyaksikan proses unveiling mobil mewah tersebut yang menjadi kado ulang tahunnya.

Tampak Rolls Royce Ghoset yang dipasang pelat Sandie dan inisial SDW.

Sayangnya, mobil mewah tersebut kini bermasalah karena pajak yang menunggak.

Pajak sebesar Rp99,9 juta itu nunggak setelah jatuh tempo pada 4 Maret 2024 kemarin.

Dikutip dari detikcom, biaya penunggakan pajak itu akan dikenakan denda dengan rincian sebagai berikut:


  • PKB Pokok: Rp 99.786.300
  • PKB Denda: Rp 1.995.700
  • SWD Pokok: Rp 143.000
  • SWD Denda: Rp 35.000
  • Jumlah: Rp 101.960.000

Sandra Dewi sendiri masih belum memberikan keterangan apapun usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.

Harvey Moeis sendiri saat ini ditahan di Rutan Salemba.

(dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER