Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Ini Kata Kejagung soal Keterlibatan Sandra Dewi
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus korupsi timah. Selama 20 hari ke depan Harvey akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Atas ditahannya Harvey Moeis terkait kasus korupsi, nama Sandra Dewi pun terseret. Terkait hal tersebut, Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung memberikan penjelasan.
"Kita belum bisa bicara kemungkinan. Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ucap Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui sambungan video zoom meeting, Kamis (28/3).
Walaupun begitu, tak menutup kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa terkait kasus yang menjerat suaminya. Pasalnya, Ketut dengan tegas akan menindak dengan tegas para pelaku korupsi.
"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan. Itu dulu inti dari para tersangka," tuturnya.
Harvey Moeis sendiri memang belum diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga. Pasalnya, Harvey Moeis akan diisolasi selama seminggu.
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk dilakukan mereka terhadap materi perkara," pungkasnya.
Seperti diketahui, penangkapan Harvey Moeis usai Kejagung telah menetapkan Helena Lim, crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai tersangka kasus korupsi timah ini. Disebutkan Helena memberikan sarana dan prasarana dalam kasus korupsi tersebut.
Helena sendiri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Hingga saat ini Sandra Dewi juga belum memberikan tanggapan terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi timah tersebut.
(kpr)