Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kembali Viral Pengakuan Sandra Dewi Takut Semua Harta Diambil Tuhan

Insertlive | Insertlive
Kamis, 28 Mar 2024 20:45 WIB
Kembari Viral Pengakuan Sandra Dewi Takut Semua Harta Diambil Tuhan / Foto: instagram.com/sandradewi88
Jakarta, Insertlive -

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus korupsi itu terjadi Harvey Moeis itu membuat geger publik.

Selama ini suami Sandra Dewi itu dinilai sebagai sosok pria sempurna lantaran bergelimang harta dan sangat menyayangi keluarganya. Banyak warganet yang mulai mengulik jejak digital mengenai rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis.

Kembali viral sebuah pengakuan Sandra Dewi soal dirinya takut ditegur oleh Tuhan. Dalam video yang diunggah akun TikTok @icawhywhy, Sandra Dewi mengaku ia takut membuat kesalahan sehingga Tuhan marah kepada dirinya.


"Ini jujur ya. Gua tuh paling takut sama Tuhan. Ini Bapa yang mengasihi, cuman takut ditegur sama Tuhan gitu," ucap Sandra Dewi dilansir akun TikTok @ichawhywhy.

"Karena kalau jalannya udah mulai macam-macam atau gua menjadi sosok yang tidak baik, gua takut Tuhan ambil itu lagi semua. Karena kan Tuhan memberi kita segala sesuatu karena Tuhan percaya kita bisa menghandle apa yang Dia kasih," sambungnya.

Ketakutan Sandra Dewi itu bukan tanpa alasan. Sandra Dewi merasa segala nikmat yang dimiliknya saat ini merupakan pemberian dari Tuhan. Maka dari itu ia takut Tuhan akan menegurnya jika ia melakukan kesalahan.

"Kalau Tuhan udah kasih kita sebanyak ini terus kita bertingkah macam-macam yang tidak baik, buat aku semuanya semudah itu Tuhan ambil semuanya. Karena semua kan dikasih Tuhan," ucap Sandra Dewi.

"Kita minta Tuhan minta rezeki, dikasih terus bertingkah, oh dengan sebentar Tuhan 'hap' ambil. Gua paling takut ditegur sama Tuhan," lanjutnya.

Seperti diketahui, penangkapan Harvey Moeis usai Kejagung telah menetapkan Helena Lim, crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai tersangka kasus korupsi timah ini. Disebutkan Helena memberikan sarana dan prasarana dalam kasus korupsi tersebut.

Helena sendiri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.

Hingga saat ini Sandra Dewi juga belum memberikan tanggapan terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi timah tersebut.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK