KPAI Tegas Akan Jamin Hak Bersekolah Pelaku Perundungan

Kasus perundungan yang menyeret putra Vincent Rompies bersama teman-temannya yang tergabung ke dalam Geng Tai memang tengah menjadi sorotan publik. Bahkan kasus ini juga turut mendapat sorotan dan pengawalan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Hal yang menjadi sorotan dan fokus KPAI yakni masalah pendidikan para pelaku dan korban perundungan. Aris Adi Leksono selaku Komisioner KPAI mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan rekomendasi kepada para pelaku perundungan atas hak untuk memperoleh pendidikan.
"Kalau korban tentu jelas masih terpenuhi, kalau anak-anak yang berhadapan dengan hukum terduga pelaku memang ini kami sesalkan. Karena sekolah memberikan hak pendidikan model pembelajaran jarak jauh. Tapi anak-anak terduga pelaku ini diindikasi diminta mengundurkan diri," ucap Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI dalam konferensi pers di Gedung KPAI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Namun, Aris menyebut pihak sekolah belum dapat memberikan keterangan terkait kepastian status para pelaku perundungan.
"Kami terus menjadi bagian yang hadir memastikan perlindungan anak secara adil dan proporsional. Kami kordinasi langsung untuk mengklarifikasi. Kemarin itu sesuai mandat anak Indonesia tidak boleh putus sekolah, terduga pelaku tetap terpenuhi dengan baik. Yayasan sekolah menyanggupi untuk itu dan kita kawal bersama Dinas Pendidikan Banten dan Kemendikbud," tuturnya.
Walaupun begitu, proses hukum terhadap para pelaku bully tetap akan berjalan di Polres Tangerang Selatan.
"Tentu ini tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Polres tangsel. kami juga akan terus mengawasi," ujarnya.
Aris mengatakan hingga saat ini para pelaku masih berstatus sebagai siswa di Binus School Serpong. Ia pun menyarankan walaupun para pelaku masih menjalani proses hukum, tapi mereka tetap mendapatkan pendidikan.
"Statusnya kami kasih masukan bisa pembelajaran jarak jauh. Kalau belum dicabut Dapodik masih siswa, semua ada di Dapodik yang terdaftar. Belum ada (surat resmi) keterangan, data anak-anak masih di Dapodik," pungkasnya.
(kpr/dis)
Tanggapi Kasus Bully Anak Vincent Rompies, Uya Kuya: Jangan Ditutup-tutupi
Selasa, 27 Feb 2024 17:30 WIB
Capai Puluhan Juta, Ini Biaya Sekolah Anak Vincent yang Ramai Kasus Bullying
Selasa, 20 Feb 2024 10:40 WIB
Anak Terseret Kasus Bullying, Sifat Asli Vincent Saat Bareng Keluarga Terbongkar
Selasa, 20 Feb 2024 09:30 WIB
Miss Asia Pageant Malaysia Bantah Jadi Pelaku Bully, tapi...
Kamis, 05 Oct 2023 17:00 WIBTERKAIT