Anak Diduga Jadi Pelaku Bully, Segini Gaji Arief Suditomo Sebagai Anggota DPR RI

Insertlive | Insertlive
Rabu, 21 Feb 2024 12:15 WIB
Direktur Pemberitaan Metro TV: Yodi Prabowo Akan Dikenang dalam Doa Anak Diduga Jadi Pelaku Bully, Segini Gaji Arief Suditomo Sebagai Anggota DPR RI / Foto: (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Nama Mohammad Arief Sapi'ie Suditomo ikut menjadi sorotan publik usai sang anak diduga ikut terlibat dalam kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah Binus Internasional, BSD, Serpong.

Anak Arief Suditomo bahkan diduga sebagai pelaku utama dalam kasus bully tersebut yang melakukan pemukulan.

Anak Arief Suditomo terungkap melakukan pemukulan di bagian perut korban bully.

ADVERTISEMENT

Di lain hal, Arief Suditomo merupakan sosok tersohor di dunia media massa dan terkenal sebagai salah satu pembaca berita.

Perjalanan karier Arief Suditomo lantas berlanjut ke dunia politik dan diketahui sempat menjadi anggota DPR RI.

Arief Suditomo diketahui terakhir menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI sampai akhir masa jabatannya pada 2019.

Hal tersebut yang kemudian membuat publik penasaran dengan seberapa besar gaji yang diterima Arief Suditomo selama menjabat sebagai anggota DPR RI.

Perihal gaji Anggota DPR RI lantas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.


Berdasarkan PP nomor 75 tahun 2000 tersebut, terungkap mengenai rincian gaji yang diterima anggota DPR RI.

Ketua DPR RI diketahui menerima gaji pokok senilai Rp5.040.000. Sedangkan, gaji pokok Wakil Ketua DPR RI diketahui sebesar Rp4.620.000.

Sementara itu, anggota DPR RI diketahui menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER